Pembangunan desa yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs desa, rencana program dan kegiatan penyelengaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa yang difokuskan pada upaya SDGs desa.
Visi kepala desa adalah suatu gambaran tentang kondisi desa yang diinginkana pada akhir periode perencanaan pembangunan desa yang direprentasikan dalam misi serta sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penetapan visi kepala desa sebagai bagian dari perencanaan strategi pembangunan desa, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu desa dengan mencapai kondisi yang diharapkan.
Visi dan misi dalam RPJMDesa ini ditetapkan untuk tahun 2023 s.d 2028, yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di desa kinepen seperti pemerintahan Desa, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat desa pada umumnya. Serta pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecematan dan Kabupaten.
Visi kepala desa tahun 2023-2028 ini disusun dengan memperhatikan/mengacu visi pembangunan daerah yang termuat dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Karo Tahun 2019-2023, yakni :
“Menuju Kabupaten Karo yang lebih Agamis, Sejahtera dan Mandiri”.
“Terbangunya Pemerintahan Desa Yang mempunyai Tata Kelola Baik,Bersih dan Treansparan serta Terwujudnya Pembangunan di seluruh aspek untuk mendukung Desa Kineppen menjadi desa yang Religius,dil, Makmur,Sejahtera dan Bermartabat”.
MISI
Sesuatu yang di emban atau dilaksanakan oleh pemerintah desa,sesuai visi kepala desa yang telah ditetapkan,agar tujuan kepala desa dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.Dalam rangka memberikan kemudahan bagi pelayanan pembangunan dan pemerintahan, maka misi Kepala desa Kineppen Kecamatan Munte Kabupaten Karo Tahun 2023-2028 :
* Mewujudkan pemerintah dan pemerintahan desa kineppen yang jujur,Adil dan bermartabat dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat *
* Meningkatkan profesionalitas Aperatur Pemerintahan desa kineppen yang unggil terutama bisang informatika dan teknologi *
* Mewujudkan pemerintahan desa yang tertib,aman,lancar dan transfaratif dalam penglolaan APBDes Kineppen *
* Mewujudkan sarana dan prasarana yang memadai. *
* Mengupayakan pembangunan infrastruktur maupuan struktural dengan semaksimal mungkin sesuai dengan peraturan yang ada. *
* Mewujudkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa kineppen dengan mengedepankan sektor pertanian dan perkebunan warga desa kineppen *
* Meningkatkan pemberdayaan dan kualitas kepemudaan dalam menyongsong dunia pekerjaan. *
* Meningkatkan kehidupan desa yang relegius dan dinamis, dalam segi keagamaan dan kebudayaan asli daerah. *
* Membantu setiap kegiatan keagamaan seperti maulid dan isra mi’raj, membantu kegiatansosial kemasyarakatan seperti pengantinan dan kematian. *
* Meningkatkan keamanan, ketertiban, dan ketentraman warga desa kineppen. *
* Mengedepankan kejujuran dan masyarakat mufakat *